PT. BPR ARTHA PONOROGO dirintis
pendirianya mulai tahun 1992 sesuai dengan akte notaris Warsiki
Poernomowati,S.H No: 5 Tanggal 4 Agustus 1992, yang dihadiri oleh :
- Bpk. Hendro Wibowo
- Bpk. Haryawan
- Ibu Yokie Setiawati
Ijin prinsip PT. BPR ARTHA PONOROGO terbit tanggal 9 November 1992 dari Departemen Keuangan Republik Indonesia No :
S-449/MK.17/1992. Pada tahun 1993 pengurusan usaha
dilakukan dan berdasarkan akte notaris Rachmad Umar, S.H. notaris di Bekasi
dengan akte notaris no: 6 bahwa modal dasar perseroan sebesar 250.000.000 (dua
ratus lima puluh juta rupiah) dengan pembagian :
- Bpk. Hendro Wibowo 25 Lembar saham atau Rp. 25.000.000
- Bpk. Haryawan 25 Lembar saham atau Rp. 25.000.000
Pada tanggal 18 Juli 1994, PT. BPR ARTHA PONOROGO
memperoleh ijin usaha dari Menteri Keuangan dengan No: Kep-200/KM.17/1994 dan pada saat itu PT. BPR
ARTHA PONOROGO berkedudukan di Jl. Sriwijaya No. 174 Kec. Sukorejo Kab. Ponorogo Jawa Timur. Dan sejak tahun 2006 PT. BPR ARTHA PONOROGO menempati gedung
baru yaitu dengan alamat Komplek Pertokoan Trunojoyo Kav I-III Jl.
Trunojoyo-Ponorogo Telp/Fax. (0352) 462949.
PT. BPR ARTHA PONOROGO mulai beroperasi pada tanggal 21 Maret
1995 dengan alamat Jl. A.Yani Somoroto Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.
Adapun susunan pengurus PT. BPT ARTHA PONOROGO adalah :
- Direksi : Dwi Kurniawati Ratna Wulandari
- Komisaris :
- Hendro Wibowo (Komisaris Utama)
- Ribkah Sylvilia (Komisaris)
- Laniwati Iman S. (Komisaris)
Pada tahun 1996 PT. BPR ARTHA PONOROGO terjadi pergantian pengurus yaitu Direksi Dwi Kurniawati diganti dengan Anisyah. Pada bulan Oktober 1997 dalam RUPS
luar biasa terjadi pergantian Direksi.
Adapun Pengurus yang baru adalah :
Dewan Direksi : 1. Saut Simatupang
2. CH. Yuli Tri Handayani
2. CH. Yuli Tri Handayani
Dewan Komisaris : 1. Hendro Wibowo (Komisaris
Utama)
2. Ribkah Sylvilia (Komisaris)
3. Laniwati Iman S. (Komisaris)
2. Ribkah Sylvilia (Komisaris)
3. Laniwati Iman S. (Komisaris)
Pada Tahun 2008 PT. BPR ARTHA PONOROGO terjadi perubahan pengurus yaitu pada Dewan
Komisaris sehingga susunan Dewan Komisaris menjadi :
1. Ribkah Sylvilia (Komisaris Utama)
2. Laniwati Iman S. (Komisaris)
1. Ribkah Sylvilia (Komisaris Utama)
2. Laniwati Iman S. (Komisaris)
Pada Bulan Oktober
tahun 2015 Komisaris an. Laniwati Iman S. Mengundurkan diri sehingga Komisaris
PT. BPR ARTHA PONOROGO tinggal 1 orang yaitu ibu Ribkah Sylvilia. Pada awal
berdirinya PT. BPR ARTHA PONOROGO modal disetor adalah Rp. 50.000.000 (Lima
puluh juta rupiah). Pada tahun 2016 ini modal disetor menjadi Rp. 1.000.000.000
(Satu milyard Rupiah) dan cadangan umum dan laba tahun 2015 adalah Rp. 4,2 M.
Asset PT.BPR ARTHA
PONOROGO s/d Bulan Maret 2016 ± Rp. 17 M.